Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor27/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangPEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA PENYULUHAN PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1254
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan