Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor17/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPERSYARATAN DAN TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan598
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum