Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/permen-kp/2018 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 458 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 April 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Analisis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan dan Angka Kreditnya