Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 14/permen-kp/2015 Tahun 2015 Tentang Lingkup Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Tahun 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor14/PERMEN-KP/2015
Tahun2015
TentangLINGKUP URUSAN PEMERINTAH BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan