Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/permen-kp/2020 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Lobster (panulirus Spp.), Kepiting (scylla Spp.), dan Rajungan (portunus Spp.) di Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 454 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Mei 2020 |
Pejabat Pengundangan |