Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Pemasukan Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor11/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangPEMASUKAN MEDIA PEMBAWA DAN/ATAU HASIL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan410
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum