Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10/permen-kp/2013 Tahun 2013 Tentang Sistem Pemantauan Kapal Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor10/PERMEN-KP/2013
Tahun2013
TentangSISTEM PEMANTAUAN KAPAL PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan783
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Juni 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum