Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor9
Tahun2020
TentangEFISIENSI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2020
Pejabat Pengundangan