Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Listrik Perdesaan Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor8
Tahun2011
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG LISTRIK PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan291
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Mei 2011
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum