Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Energi Perdesaan Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor3
Tahun2013
TentangPETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG ENERGI PERDESAAN TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Januari 2013
Pejabat Pengundangan