Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor14
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA PADA KEGIATAN USAHA HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1086
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum