Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor10
Tahun2022
TentangTATA CARA PERMOHONAN PERSETUJUAN HARGA JUAL TENAGA LISTRIK DAN SEWA JARINGAN TENAGA LISTRIK DAN TATA CARA PERMOHONAN PENETAPAN TARIF TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan453
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2022
Pejabat Pengundangan