Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Prosedur Pembelian Tenaga Listrik dan Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik dari Pltu Mulut Tambang, Pltu Batubara, Pltg/pltmg, dan Plta Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) Melalui Pemilihan Langsung dan Penunjukan Langsung

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor03
Tahun2015
TentangPROSEDUR PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DAN HARGA PATOKAN PEMBELIAN TENAGA LISTRIK DARI PLTU MULUT TAMBANG, PLTU BATUBARA, PLTG/PLTMG, DAN PLTA OLEH PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) MELALUI PEMILIHAN LANGSUNG DAN PENUNJUKAN LANGSUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Batubara Untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (excess Power)
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan49
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum