Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-13/mbu/09/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik negara Nomor Per-04/mbu/2014 Tentang Pedoman Penetapan penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas badan Usaha Milik Negara
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1098 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 September 2021 |
Pejabat Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara