Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2002

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI TENGAH
Nomor3
Tahun2003
TentangPENETAPAN SISA PERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2002
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan