Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 1990 Tentang Pemeriksaan dan Atau Pengujian Bahan Asal Hewan dan Hasil Bahan Asal Hewan untuk Keperluan Antar Pulau
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | PROVINSI SULAWESI SELATAN |
Nomor | 2 |
Tahun | 1990 |
Tentang | PEMERIKSAAN DAN ATAU PENGUJIAN BAHAN ASAL HEWAN DAN HASIL BAHAN ASAL HEWAN UNTUK KEPERLUAN ANTAR PULAU |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |