Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 1975 Tentang Ketentuan Pemasukan dan Pengeluaran Hewan/ternak ke dan dari Daerah Tingkat I Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor6
Tahun1975
TentangKETENTUAN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HEWAN/TERNAK KE DAN DARI DAERAH TINGKAT I IRIAN JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan