Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 1996 Tentang Penghapusan Cabang Dinas Daerah Tingkat I dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah Tingkat I yang Berada di Kabupaten Daerah Tingkat Ii Lampung Tangah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor1
Tahun1996
TentangPENGHAPUSAN CABANG DINAS DAERAH TINGKAT I DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAERAH TINGKAT I YANG BERADA DI KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TANGAH
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan