Peraturan Daerah Provinsi di Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1971 Tentang Peningkatan Beberapa Jalan Kabupaten Menjadi Jalan Propinsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI DI YOGYAKARTA
Nomor1
Tahun1971
TentangPENINGKATAN BEBERAPA JALAN KABUPATEN MENJADI JALAN PROPINSI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan