Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN KERINCI
Nomor6
Tahun2022
TentangPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Tempat PenetapanSiulak
Ditetapkan Tanggal28 Oktober 2022
Pejabat yang MenetapkanADIROZAL
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan