Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan Pemblokiran Secara Serta Merta Atas Dana Milik Orang Atau Korporasi Termasuk yang Terkait dengan Orang Atau Korporasi dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Bagi Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi Serta Perposan Sebagai Penyedia Jasa Giro
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 734 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 September 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |