Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 604 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Desember 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Ombudsman Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Serta Tugas dan Tanggung Jawab Asisten Ombudsman