Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor49
Tahun2021
TentangKEPROTOKOLAN DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Januari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan57
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Januari 2021
Pejabat Pengundangan