Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/pojk.04/2019 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Anggaran Dasar Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor4/POJK.04/2019
Tahun2019
TentangTATA CARA PEMBERIAN PERSETUJUAN ANGGARAN DASAR LEMBAGA PENYIMPANAN DAN PENYELESAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan6311
Tanggal Pengundangan11 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum