Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Odontologi Forensik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor83
Tahun2020
TentangSTANDAR PENDIDIKAN PROFESI DOKTER GIGI SPESIALIS ODONTOLOGI FORENSIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan731
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum