Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI INFORMASI PUSAT
Nomor2
Tahun2010
TentangPROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Agustus 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan588
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Desember 2010
Pejabat Pengundangan