Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI INFORMASI PUSAT
Nomor1
Tahun2014
TentangSTANDAR LAYANAN DAN PROSEDUR PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan275
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2014
Pejabat Pengundangan