Peraturan Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Atas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKOMISI APARATUR SIPIL NEGARA
Nomor2
Tahun2017
TentangPedoman Pengawasan Komisi Aparatur Sipil Negara Atas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Instansi Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1939
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2017
Pejabat Pengundangan