Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Sistem Nilai Badan Siber dan Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor3
Tahun2018
TentangSistem Nilai Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan291
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Februari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum