Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Deteksi Sinyal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor1
Tahun2019
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI DETEKSI SINYAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan338
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum