Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Standardisasi Melalui Penyesuaian/inpassing
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 569 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Standardisasi
- Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Standardisasi