Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor9
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1067
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan