Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor5
Tahun2024
TentangPENCABUTAN PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK SEKTOR OBAT DAN MAKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Maret 2024
Pejabat yang MenetapkanLUCIA RIZKA ANDALUSIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA