Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Obat dan Makanan
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 194 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 April 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |