Peraturan Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pembinaan dalam Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor13
Tahun2013
TentangPENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBINAAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL UMUM DI LINGKUNGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1271
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan