Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
Nomor7
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Februari 2010
Pejabat Pengundangan