Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara Dan reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum dan Angka Kreditnya
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 750 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Juni 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 09 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis/karya Ilmiah di Bidang Penyuluhan Hukum