Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor15
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN PUSAT PELAYANAN KELUARGA SEJAHTERA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2023
Pejabat yang MenetapkanHASTO WARDOYO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan787
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Oktober 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA