Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Badan Informasi Geospasial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Nomor5
Tahun2023
TentangPAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PEGAWAI BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Tempat PenetapanBogor
Ditetapkan Tanggal26 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanMUH ARIS MARFAI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan511
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA