Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/7/pbi/2021 Tahun 2021 Tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor23/7/PBI/2021
Tahun2021
TentangPENYELENGGARA INFRASTRUKTUR SISTEM PEMBAYARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan148
Nomor Tambahan6693
Tanggal Pengundangan01 Juli 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum