Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tahun 2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BANK INDONESIA |
Nomor | 20/10/PBI/2018 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 170 |
Nomor Tambahan | 6252 |
Tanggal Pengundangan | 27 September 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 9 /PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/12/pbi/2020 Tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank
Diubah Oleh :
- Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/ 3 /PBI/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/10/pbi/2018 Tentang Transaksi Domestic Non-deliverable Forward
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 Tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar