Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/24/pbi/2015 Tahun 2015 Tentang Rekening Giro di Bank Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBANK INDONESIA
Nomor17/24/PBI/2015
Tahun2015
TentangREKENING GIRO DI BANK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2015
Pejabat yang MenetapkanAGUS D.W. MARTOWARDOJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan416
Nomor Tambahan5832
Tanggal Pengundangan30 Desember 2015
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum