Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Tugas Belajar Bagi Pegawai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL
Nomor5
Tahun2013
TentangTUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Mei 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tugas Belajar
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan732
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Mei 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum