Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PANGAN NASIONAL
Nomor1
Tahun2024
TentangTATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN BADAN PANGAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2024
Pejabat yang MenetapkanARIEF PRASETYO ADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan215
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA