Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Telur Unggas Pemerintah Dan cadangan Ikan Kembung Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PANGAN NASIONAL
Nomor10
Tahun2023
TentangPENYELENGGARAAN CADANGAN TELUR UNGGAS PEMERINTAH DAN
CADANGAN IKAN KEMBUNG PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 April 2023
Pejabat yang MenetapkanARIEF PRASETYO ADI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan340
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA