Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1959 Tentang Dewan Pertimbangan Agung Sementara

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1959
TentangDEWAN PERTIMBANGAN AGUNG SEMENTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum