Penetapan Presiden Nomor 18 Tahun 1965 Tentang Ketentuan Tambahan Perihal Pendirian Bank Tunggal Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPENETAPAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1965
TentangKETENTUAN TAMBAHAN PERIHAL PENDIRIAN BANK TUNGGAL MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum