Keputusan Presiden Nomor Per-020/a/ja/07/2014 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Uang Pengganti yang Diputus Pengadilan Berdasarkan Undangundang Nomor 3 Tahun 1971

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
NomorPER-020/A/JA/07/2014
Tahun2014
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENYELESAIAN UANG PENGGANTI YANG DIPUTUS PENGADILAN BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 3 TAHUN 1971
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1138
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan