Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor9
Tahun2019
TentangHARI PENYIARAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Maret 2019
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan