Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1993 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Ri dan Pemerintah Polandia Tentang Penghindaraan Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun1993
TentangPENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH POLANDIA TENTANG PENGHINDARAAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1993
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 1993
Pejabat Pengundangan