Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Ekspedisi Negara Kesatuan Republik Indonesia Koridor Maluku dan Maluku Utara Tahun 2014

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun2014
TentangPANITIA NASIONAL PENYELENGGARA EKSPEDISI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA KORIDOR MALUKU DAN MALUKU UTARA TAHUN 2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2014
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan